Den Haag, Jandanya Indonesia: Sebuah Esai Sejarah

Dia memang janda. Tentu saja sudah tua, dan tidak bisa disebut janda kembang pula. Sudah tua, karena sudah diceraikan oleh suaminya sejak 1949. Namun ia tetap cantik menawan, memesona siapa pun yang memandangnya. Lebih hebatnya lagi, dia disebut jandanya Indonesia. Ya, betul. Indonesia, negara kita. Bukan yang lain. Demikianlah orang menyebut kota Den Haag, atau dalam bahasa Inggris disebut “The Hague”, letaknya di negeri Belanda.

—— Prof. Fauzan Saleh, Ph.D.

Dia memang janda. Tentu saja sudah tua, dan tidak bisa disebut janda kembang pula. Sudah tua, karena sudah diceraikan oleh suaminya sejak 1949. Namun ia tetap cantik menawan, memesona siapa pun yang memandangnya. Lebih hebatnya lagi, dia disebut jandanya Indonesia. Ya, betul. Indonesia, negara kita. Bukan yang lain. Demikianlah orang menyebut kota Den Haag, atau dalam bahasa Inggris disebut “The Hague”, letaknya di negeri Belanda. Kota tua itu memang sangat indah. Pada zaman kolonial, kota ini merupakan tempat tetirah kalangan elit ningrat Kerajaan Belanda untuk menikmati liburan mereka di musim panas. Bunga-bunga cantik aneka jenis dan rupa menghiasi taman-taman kota, membuat para pengunjungnya bak terbuai keindahan sekeping taman surga di muka bumi.

Mengapa disebut janda? Semula penulis pun tidak percaya. Tetapi pemandu yang mengantarkan penulis menelusuri jalan-jalan di kota Den Haag pada musim gugur beberapa tahun lalu dengan mantap menyebut kota itu adalah jandanya Indonesia. Namun, hal itu diekspresikan dengan nada sedikit kesal. Mengapa kesal? Pada masa penjajahan, menurut sang pemandu tadi, kekayaan negeri kita dikeruk habis-habisan oleh para kapitalis negeri penjajah itu. Kekayaan itu kemudian mereka gunakan untuk membiayai pembangunan kota-kota megah di negeri mereka, termasuk kota Den Haag. Sisa-sisa bangunan kuno nan megah dan tata kota yang indah dengan arsitektur klasik-menawan tampak cantik memesona. Dengan nada geram pula sang pemandu yang mengaku berasal dari Indonesia Timur itu menambahkan “semua gedung megah di kota ini dibangun dengan darah dan keringat nenek moyang kita. Mereka berhutang budi pada kita.”

Sebutan sebagai jandanya Indonesia tampaknya tidak hanya dikenali oleh si pemandu yang mengantar penulis bersama rombongan. Dalam Wikipedia disebutkan bahwa Indonesia, (dulu disebut the Dutch East Indies, atau Indies saja) yang menjadi koloni negeri Belanda, telah menorehkan tanda yang tak terhapuskan pada kota Den Haag. Sejak abad ke-19, para pejabat tinggi Belanda yang ditugaskan di negeri kita sering menikmati masa liburan mereka yang panjang di Den Haag. Disebutkan bahwa banyak ruas jalan yang diberi nama berdasarkan nama-nama tempat yang mereka kenali di Indonesia. Sayangnya, tidak dijelaskan seperti apa nama jalan itu, dan apakah nama jalan itu masih dipakai hingga kini atau tidak. Mungkin hanya warga kita yang pernah tinggal di kota itu yang bisa menjelaskan.

Sejak Belanda kehilangan haknya atas negeri jajahan mereka di India Timur (East Indies), sebutan “jandanya Indonesia” melekat pada kota The Hague atau Den Haag ini. Sebagai janda tentu ia sangat merindukan masa-masa indah yang pernah ia nikmati bersama suaminya dulu. Apalagi sang suami cukup baik hati dan terlalu memanjakan sang istri dengan membiarkannya menikmati kekayaan miliknya sampai ratusan tahun lamanya. Tidak heran jika sang istri tidak mau “diceraikan” dan masih ingin mendapatkan nafkah gratis dari suaminya. Ia resmi menjadi janda (yang kaya) sejak Belanda mau mengakui kedaulatan Negara Indonesia pada akhir 1949.  Akibat perceraian itu pula banyak warga campuran Indonesia-Belanda (disebut Indo) harus kembali ke Belanda. Mereka kemudian menetap di Den Haag. Kedatangan mereka dalam jumlah yang cukup besar ikut mewarnai pola kehidupan sosial di kota itu. Para Indo pendatang ini membawa serta kebiasaan yang mereka jalani ketika masih tinggal di Indonesia. Tampaknya mereka cukup berhasil menginternalisasikan nilai-nilai budaya timur dalam kehidupan mereka.

Sebagian besar dari Indo ini mungkin lahir dan dibesarkan di Indonesia. Tidak heran jika meski sudah bermigrasi ke Den Haag, kebiasaan hidup dengan nilai-nilai budaya timur itu masih melekat dalam kehidupan sehari-hari mereka. Di antaranya, jika memasak mereka selalu masak makanan cukup banyak karena sering kedatangan tamu secara tiba-tiba. Orang-orang tua, seperti kebiasaan di negeri kita, selalu mendapat perlakuan secara lebih sopan dan dihormati. Mereka juga selalu berjabat tangan dengan semua orang saat bertamu atau kedatangan tamu. Mereka tidak mau makan sambil berdiri, seperti kebiasaan orang Barat, dan beberapa tradisi lain yang hanya berkembang di negeri kita dan tidak dikenali dalam kehidupan sosial masyarakat Barat. Semua tradisi ini menjadi salah satu keunikan yang hanya didapat di kalangan pendatang Indo di Kota Den Haag. Keunikan ini pula yang menjadi alasan tambahan mengapa sebutan “the Widow of the Indies” layak disematkan pada kota ini. Label sebagai janda pun kemudian dimasukkan dalam sebuah lirik lagu: “Den Haag, Den Haag, die weduwe van Indie ben jij,” “Den Haag, Den Haag, you are the widow of the Indies.” Lagu yang digubah oleh Wieteke van Dort, seorang artis dan penyanyi Belanda berdarah campuran Eurasian, ini menandai salah satu fragmen perjalanan sejarah kota tua ini. Predikat sebagai “janda” tentu berkonotasi pejorative, ungkapan bernuansa sindiran sekaligus cemoohan. Sebagai jandanya Indonesia, Den Haag telah menjadi penanda khusus adanya pertalian budaya antara Belanda dan Indonesia.

Kota tua yang mulai dibangun tahun 1230 itu kini masih menjadi salah satu destinasi wisata utama di Negeri Kincir Angin tersebut. Para wisatawan, khususnya yang datang dari luar, tak mungkin melewatkan kunjungannya ke Negeri Belanda tanpa menikmati keindahan Kota Den Haag. Bunga-bunga tulip yang mekar pada musim semi selalu menjadi daya tarik utama bagi para wisatawan. Di kota ini pula puluhan lembaga internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berkantor, termasuk International Court of Justice dan International Criminal Court. Kedudukan The Hague pun bisa disejajarkan dengan New York, Genewa, dan Wina, Austria, sebagai kota yang banyak ditempati kantor-kantor perwakilan PBB. Dengan semakin mendunianya posisi Den Haag, kota ini pun mendapat status sebagai ibukota yuridis dunia. Selain itu, Den Haag juga menjadi kedudukan kantor kedutaan besar negara-negara sahabat, termasuk Indonesia.

Agresi Militer

Semula, Belanda tidak bersedia mengakui kemerdekaan negeri kita yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Pengakuan Belanda atas kemerdekaan negeri kita itu diperoleh setelah mereka gagal dalam upaya menduduki kembali bekas tanah jajahan mereka sejak tentara Jepang berhasil ditaklukkan oleh tentara sekutu. Melalui perang yang memakan korban jiwa cukup banyak terutama di pihak bangsa Indonesia dan dilanjutkan dengan perundingan yang sangat alot selama kurang lebih tiga bulan, akhirnya mereka bersedia mengakui kedaulatan itu dalam Konferensi Meja Bundar yang diselenggarakan di Kota Den Haag juga. Perundingan yang berlangsung dari 23 Agustus hingga 2 November 1949 itu akhirnya menghasilkan sejumlah dokumen, antara lain Piagam Kedaulatan, Statuta Persatuan, kesepakatan ekonomi, serta kesepakatan terkait urusan sosial dan militer. Pihak Belanda juga menyepakati penarikan mundur seluruh tentara Belanda dari wilayah yang diduduki dalam agresi militer sejak pertengahan 1947, dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Pada 1942, Belanda harus hengkang dari bumi Nusantara, karena kalah melawan tentara Jepang dalam Perang Asia Timur Raya, sebagai bagian dari fragmen Perang Dunia II. Negeri kita pun jatuh ke tangan penjajah berikutnya, tunduk di bawah kekuasaan Jepang yang mengaku sebagai saudara tua. Penjajahan Jepang yang berlangsung sekitar tiga tahun itu telah menorehkan kegetiran yang tiada tara, tidak kalah berat penderitaan kita dibandingkan dengan penderitaan di bawah kaki penjajah sebelumnya. Ketika akhirnya Jepang berhasil dikalahkan oleh tentara sekutu dengan dijatuhkannya bom atom di Hiroshima dan Nagasaki, bangsa Indonesia tidak ingin menyia-nyiakan momentum mahal itu untuk memproklamirkan diri sebagai bangsa yang merdeka dan berkedaulatan penuh. Maka berdirilah negara baru di kancah dunia internasional bernama Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1945.

Baca juga:   Modern Trends in Islamic Theological Discourse in 20th Century Indonesia [pdf. available]

Namun, baru beberapa hari bangsa Indonesia menikmati kemerdekaannya, penjajah Barat datang kembali. Kali ini Belanda datang dengan berganti kostum dalam bentuk Netherland Indies Civil Administration (NICA). Mereka datang dengan membonceng tentara sekutu selaku pemenang perang Asia Timur Raya. Kedatangan tentara NICA ini semula dimaksudkan untuk membantu tentara sekutu melucuti persenjataan tentara Jepang yang sudah ditaklukkan. Namun itu hanya kedok belaka. NICA ternyata mempunyai misi tersembunyi untuk datang ke Indonesia, yaitu mewujudkan pesan pidato Ratu Wilhelmina yang disampaikan pada 6 Desember 1942. Dalam pidato itu sang Ratu sebagai penguasa tertinggi negeri penjajah tersebut menyatakan bahwa di kemudian hari akan dibentuk sebuah persemakmuran antara kerajaan Belanda dan Indonesia di bawah naungan Kerajaan Belanda.

Jenderal van Mook, selaku pimpinan NICA, berusaha merealisasikan misi tersembunyi tersebut dengan kekuatan penuh. Meskipun sempat digelar perundingan, van Mook tidak rela kehilangan wilayah jajahan yang dulu menghidupi negeri leluhurnya selama ratusan tahun. Ia pun segera menyiapkan serangan kilat untuk menduduki wilayah-wilayah strategis untuk mewujudkan misinya. Misi itu, menurut NICA, didasarkan pada asumsi bahwa bangsa Belanda masih berhak menguasai kembali wilayah jajahannya dulu. Menurut mereka, secara de jure, dilihat dari perspektif hukum internasional, pendudukan suatu negara dalam perang tidak mengubah kedudukan hukum wilayah yang dikuasai sebelumnya. Dengan asumsi seperti itu van Mook merasa yakin akan dapat menguasai kembali wilayah Indonesia dengan mudah. Namun van Mook harus gigit jari, karena respon rakyat Indonesia tidak seperti yang diharapkan. Dengan proklamasi kemerdekaan yang tersiar luas ke seluruh dunia, rakyat Indonesia telah menjadi bangsa yang merdeka dan berdaulat penuh atas seluruh tanah airnya. Didukung oleh puluhan juta rakyatnya dengan sistem pemerintahan yang telah mereka bangun, mereka tidak rela kehilangan kedaulatan negara, dan siap mempertahankan kemerdekaannya dari rongrongan kaum penjajah.

Perundingan resmi pertama, seperti tercatat dalam buku-buku sejarah nasional kita, ialah Perundingan Linggarjati. Van Mook bertindak mewakili pemerintah Kerajaan Belanda, sedangkan pihak Indonesia diwakili oleh Soetan Sjahrir, Mohammad Roem, Susanto Tirtoprojo, dan AK. Gani. Inggris ikut terlibat sebagai penengah, diwakili oleh Lord Killearn. Dalam perundingan ini disepakati, antara lain: (1) Secara de facto, Belanda mengakui Jawa dan Madura sebagai wilayah RI; (2) Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949; (3) Belanda dan Indonesia sepakat untuk membentuk Negara Republik Indonesia Serikat (RIS). (4) RIS menjadi negara persemakmuran di bawah naungan negeri Belanda.

Isi perundingan ini jelas-jelas sangat merugikan pihak Indonesia karena dengan menjadi negara persemakmuran Indonesia tetap berada di bawah bayang-bayang Belanda. Para juru runding dari Indonesia tampaknya terpaksa mengambil jalan damai, mengingat bahwa angkatan perang RI belum cukup memadai untuk menghadapi kekuatan militer Belanda. Maka tidak heran jika hasil perundingan ini menimbulkan kekecewaan dan pertentangan luas di kalangan para pejuang RI. Apalagi, pihak Belanda sering melakukan pelanggaran teritorial dan memicu konflik bersenjata dengan para pejuang kita. Dengan seringnya terjadi bentrokan antara kedua belah pihak, van Mook akhirnya mengeluarkan ultimatum agar tentara Indonesia ditarik mundur sejauh 10 kilometer dari garis demarkasi yang telah disepakati. Ultimatum van Mook tersebut tentu memicu perlawanan lebih keras dari para tentara pejuang kita. Van Mook pun semakin murka, sehingga pada 20 Juli 1947 dia membuat pernyataan melalui radio bahwa pihaknya tidak terikat lagi dengan Perjanjian Linggarjati. Ia pun memerintahkan tentaranya untuk memulai serangan terhadap sasaran-sasaran strategis sebagai target penyerbuan. Mulailah apa yang disebut sebagai Agresi Militer Belanda I. Agresi ini berlangsung dari tanggal 21 Juli 1947 hingga 5 Agustus 1947.

Dari sudut pandang Indonesia, Agresi Militer ini merupakan pelanggaran dari hasil Perundingan Linggarjati. Maka pihak Indonesia pun segera melaporkan pelanggaran tersebut ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). PBB segera merespons laporan tersebut dengan mengeluarkan resolusi 1 Agustus 1947, yang berisi desakan agar konflik bersenjata itu dihentikan. Atas laporan itu pula PBB kemudian mengakui eksistensi negara kita dengan menyebut nama “Indonesia” sebagai ganti dari sebutan “Netherlands Indies,” atau Hindia Belanda. Nama “Indonesia” kemudian digunakan oleh PBB dalam setiap keputusan resminya terkait dengan posisi negara kita. Desakan PBB ini, di samping tekanan dunia internasional, ternyata cukup efektif menekan ambisi Belanda untuk menguasai kembali negara kita. Pemerintah Kerajaan Belanda akhirnya bersedia menerima Resolusi Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan agresi militernya. Namun gencatan senjata itu ternyata tidak berlangsung lama. Belanda kembali mengingkari janji dan mulai melancarkan serangan berikutnya terhadap sasaran-sasaran strategis di berbagai wilayah negeri kita. Inilah yang selanjutnya dikenal dengan Agresi Militer II.

Agresi Militer II, yang oleh pihak Belanda disebut sebagai “Operasi Gagak” (Operatie Kraai), terjadi karena kegagalan PBB dalam menyelesaikan konflik bersenjata antara Indonesia dan Belanda melalui meja perundingan. Belanda tetap bersikeras untuk menguasai Indonesia. Tindakan sepihak Belanda ini jelas-jelas telah melanggar Perjanjian Renville. Perjanjian Renville adalah perjanjian antara Indonesia dengan Belanda yang berlangsung dari tanggal 18 Desember 1947 sampai 17 Januari 1948, di atas geladak kapal perang Amerika Serikat, USS Renville. Kapal perang Renville yang sedang berlabuh di Tanjung Priok, Jakarta, ini dipilih karena dianggap sebagai zona netral bagi kedua belah pihak. Perjanjian ini diselenggarakan untuk menyelesaikan perselisihan akibat pelanggaran atas perjanjian Linggarjati. Perjanjian ini berisi batas antara wilayah Indonesia dengan Belanda, yang dikenal dengan Garis van Mook. Dalam garis van Mook tersebut dinyatakan bahwa wilayah Indonesia tinggal sepertiga Pulau Jawa dan sebagian besar Pulau Sumatera. Tetapi Indonesia tidak menguasai wilayah-wilayah penghasil makanan utama. Blokade oleh Belanda juga mencegah masuknya persenjataan, bahan makanan dan pakaian menuju ke wilayah Republik.

Dalam Agresi Militer II ini Belanda memulai serangannya dengan melumpuhkan Yogyakarta yang sudah ditetapkan sebagai ibukota Republik Indonesia. Setelah Yogyakarta berhasil dikuasai Belanda, mereka segera menangkap tokoh-tokoh penting Republik, termasuk Sukarno, Hatta, Sjahrir, dan beberapa tokoh lainnya. Jatuhnya Yogyakarta sebagai pusat pemerintahan RI dan ditangkapnya para tokoh penting tidak harus berarti Negara Republik Indonesia sudah bubar. Sebab, Sukarno selaku Presiden RI, telah memberikan mandat kepada Sjafruddin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), berkedudukan di Bukittinggi, Sumatera Barat. Para tokoh Republik ini ditangkap kemudian diasingkan ke berbagai daerah secara terpisah-pisah. Inilah bagian dari upaya Belanda untuk melumpuhkan negara kita yang baru lahir tiga tahun sebelumnya.

Belanda konsisten dengan menyebut agresi militer ini sebagai aksi polisionil untuk mengelabui dunia internasional, bahwa semua tindakan militer Belanda ini adalah urusan dalam negeri semata, dan tidak perlu ada campur tangan dunia internasional. Belanda pun menganggap agresi militer dan penangkapan para tokoh sentral ini sebagai kemenangan besar yang mereka peroleh atas kekuatan Republik. Selain itu, Agresi Militer II ini juga dimaksudkan untuk membentuk Pemerintahan Interim Federal didasarkan pada Peraturan Pemerintah dalam Peralihan. Dengan agresi militer ini Belanda ingin menunjukkan kepada dunia luar bahwa Republik Indonesia dan kekuatan militernya telah hancur tak tersisa, dan dengan demikian Belanda bisa bertindak semaunya untuk mengatur bekas tanah jajahannya itu.

Menuai Kecaman Keras

Namun tindakan Belanda itu segera menuai kecaman keras dari dunia internasional. Hal itu tidak pernah mereka perhitungkan sebelumnya. Salah satu kecaman itu justru datang dari Amerika Serikat yang menunjukkan simpatinya pada Indonesia, dengan membuat beberapa pernyataan, antara lain: (1) Jika Belanda masih terus melancarkan agresi militer terhadap RI, Amerika Serikat akan menghentikan segala bentuk bantuan yang diberikan kepada pemerintah Belanda; (2) Mendesak Belanda agar segera menarik mundur pasukan militernya ke luar dari garis status quo Renville; (3) Mendesak agar para tokoh Republik yang ditawan segera dibebaskan, dan (4) Mendesak agar segera dibuka kembali perundingan yang jujur berdasarkan kesepakatan dalam Perjanjian Renville.

Baca juga:   “Indonesia Terserah” dan Defisit Keagamaan

Di sisi lain, jatuhnya Ibukota Republik di Yogyakarta ke tangan Belanda ternyata tidak membuat semangat para pejuang kita runtuh begitu saja. Mereka masih tetap menggelorakan semangat perlawanan dengan melakukan serangan balik terhadap posisi-posisi Belanda di berbagai wilayah dengan melancarkan perang gerilya. Panglima Besar TNI Jenderal Sudirman, seperti tercatat dalam memori kolektif bangsa kita, telah memimpin perang gerilya ini hingga ke pelosok-pelosok daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur, meskipun dalam kondisi sakit dan harus ditandu. Kurang lebih satu bulan setelah Agresi Militer II, TNI mulai menyusun strategi guna melakukan pukulan balik terhadap posisi pertahanan tentara Belanda. Tentara pejuang kita menjalankan strategi perang gerilya dengan memutuskan sambungan telepon, merusak jaringan rel kereta api, menyerang konvoi Belanda, serta tindakan sabotase lainnya. Dalam posisi pasukan Belanda yang sudah semakin terpencar-pencar, mulailah TNI melakukan serangan mematikan pada pos-pos pasukan Belanda, terutama untuk merebut kembali Kota Yogyakarta. Peristiwa yang sangat heroik itu tercatat dalam sejarah perjuangan kita dengan sebutan Serangan Umum 1 Maret 1949.

Dengan serangan-serangan balik terhadap kedudukan tentara Belanda ini, pasukan TNI berusaha meyakinkan dunia, terutama Amerika Serikat dan Inggris, bahwa Negara Republik Indonesia masih kuat, masih mengendalikan pemerintahan (di bawah kendali PDRI), dan masih memiliki tentara reguler yang terorganisasi rapi dalam tubuh TNI. Untuk membuktikan hal tersebut perlu dilakukan serangan spektakuler yang tidak bisa ditutup-tutupi oleh Belanda, dan harus diketahui oleh United Nations Commission for Indonesia (UNCI), serta agar diliput oleh para wartawan asing untuk disiarkan ke seluruh dunia. Untuk kepentingan menyampaikan pesan tersebut kepada UNCI dan para wartawan asing diperlukan pemuda-pemuda berseragam TNI yang bisa berbahasa Inggris, Belanda, atau Perancis. Serangan spektakuler itu disepakati dilakukan dengan target untuk merebut kembali Kota Yogyakarta.

Ada tiga alasan penting mengapa target serangan itu adalah Kota Yogyakarta: (1) Yogyakarta adalah ibukota Republik Indonesia, sehingga jika berhasil direbut kembali, walaupun hanya beberapa jam, akan berpengaruh besar untuk melemahkan posisi tentara Belanda; (2) Adanya banyak wartawan asing yang tinggal di Hotel Merdeka Yogyakarta, dan masih ada sebagian anggota delegasi UNCI serta pengamat militer PBB yang bertahan di hotel tersebut; (3) Memudahkan koordinasi penyerangan karena Yogyakarta berada di bawah komando Divisi III/Gubernur Militer (GM) III, sehingga tidak perlu mendapatkan persetujuan panglima yang lain. Di samping itu, semua anggota pasukan sudah mengenali dan menguasai betul medan tempur di wilayah operasi tersebut.

Walaupun TNI hanya mampu bertahan selama enam jam menguasai Kota Yogyakarta, Serangan Umum 1 Maret 1949 tersebut telah berhasil memperkuat posisi tawar Indonesia, sekaligus mempermalukan Belanda. Sebelum Serangan Umum itu Belanda telah membuat pernyataan bahwa dengan adanya Agresi Militer II kekuatan Republik telah dilumpuhkan. Tidak lama setelah Serangan Umum 1 Maret, TNI melancarkan Serangan Umum Surakarta yang menandai kesuksesan besar para pejuang RI karena berhasil membuktikan pada Belanda bahwa dengan perang gerilya TNI bukan saja mampu melakukan penyergapan dan sabotase atas kekuatan Belanda, tetapi mereka juga mampu melakukan serangan secara frontal terhadap basis kekuatan militer Belanda di Kota Solo. Kota Solo yang dipertahankan mati-matian oleh Belanda dengan kekuatan militer penuh terdiri dari pasukan kavaleri, persenjataan artileri, pasukan infantri dan komando yang tangguh ternyata bisa dibobol oleh kekuatan TNI. Serangan Umum Surakarta ini disebut-sebut telah mampu mengunci posisi Hindia-Belanda untuk selamanya.

Peliputan Majalah Life

Berbeda dengan negara-negara Timur Tengah yang mengakui kemerdekaan Republik Indonesia segera setelah proklamasi, nama Indonesia bahkan tidak pernah dikenali oleh publik Barat hingga awal 1950. Itu pun terjadi, antara lain, atas jasa majalah Life, edisi 13 Februari 1950 yang secara khusus menempatkan judul berita (headline) di halaman depan: “The New Nation of Indonesia.” Tidak kurang dari 15 halaman (termasuk cover depan) dari edisi tersebut digunakan untuk memperkenalkan Indonesia ke masyarakat pembaca di Barat. Hampir seluruh liputan tentang Indonesia ini berupa gambar. Hanya ada sedikit narasi pada halaman 83, diberi judul “The New Indonesia: A ‘Girdle of Emerald’ Changes Owners but Keeps Its Charm,” atau “Indonesia Baru: Untaian Zamrud Berganti Pemilik tetapi Masih Mempertahankan Pesonanya.” Foto-foto itu ada yang menunjukkan eksotisme alam dan budaya Indonesia, di samping peta geografis negeri kita. Ada juga foto Presiden Sukarno dengan pakaian kebesarannya sedang memperhatikan dua orang anaknya yang masih kecil-kecil bermain di salah satu sudut halaman istana Bogor yang asri.

Namun di antara sekian banyak gambar itu ada sebuah gambar dengan keterangan di bawahnya tentang karakter budaya kerja kita yang ditulis dengan nada sinis, berbunyi: “People Work Slowly in Their Ancient Way.” Maksudnya, orang-orang [pribumi] bekerja dengan sangat lambat dan cara yang kuno. Dijelaskan lebih lanjut bahwa mereka masih menggunakan tangan—tanpa bantuan peralatan atau teknologi yang diperlukan—bahkan disebutkan dengan cara-cara primitif. Bagi bangsa Eropa cara kerja seperti itu sudah lama ditinggalkan, sejak satu abad yang lalu. Begitulah penilaian wartawan Life terhadap pola kerja dan gaya hidup bangsa kita.

Dalam narasi pada halaman 83 terasa sekali adanya bias pemberitaan dalam majalah ini. Di situ antara lain disebutkan bahwa Indonesia merupakan “anaknya” Belanda yang telah diasuh oleh ibunya selama 350 tahun: “All of this was Indonesia, the 350-year-old child of Mother Holland.” Jadi, berbeda dengan ungkapan di awal tulisan ini yang menyebut Den Haag (baca: Belanda) adalah jandanya Indonesia, oleh majalah Life ini justru disebut sebagai ibunya. Tentu ini sangat ironis dan melukai hati kita sebagai bangsa Indonesia. Belanda tidak pernah mengakui dirinya sebagai penjajah dengan segala kebrutalan dan kekejamannya terhadap penduduk pribumi. Selaku negara imperialis, Belanda juga telah mengeruk kekayaan alam kita habis-habisan untuk kemakmuran penduduk negeri itu.

Kelanjutan dari narasi itu juga lebih menyakitkan lagi. “But the child at last yearned to be free; it grew unruly and rejected discipline. Then neighbors encouraged the mother to help it grow up, to live peaceably by itself.” Dengan menganggap Indonesia sebagai anaknya negeri Belanda tentu ini sangat bertentangan dengan realitas sejarah. Mereka tidak mau mengakui penjajahan dan penjarahan kekayaan alam serta perbudakan yang kejam terhadap bangsa Indonesia selama 350 tahun tersebut. Dalam kutipan tersebut ditulis, “tetapi sang anak ingin merdeka. Dia kemudian menjadi sulit dikendalikan dan tidak mau diatur.” Atas desakan para tetangganya (maksudnya negara-negara Barat yang mengecam agresi militer tersebut) Belanda terpaksa melepaskan negeri jajahannya untuk bisa hidup sendiri secara damai. Jadi berita dalam Life tersebut jelas-jelas sangat bias, tidak obyektif, tidak mau mengakui perjuangan rakyat Indonesia dalam merebut kemerdekaannya dan tidak mau menyebut Belanda sebagai penjajah.

Mungkin pemberitaan dalam Life tersebut didasarkan pada pernyataan dari Ratu Juliana sendiri yang mengatakan: “The assumption of sovereignty by the young State, the Republic of the United States of Indonesia, its relinquishment by the Kingdom of the Netherlands and the conclusion of the Union is one of the most deeply moving events of our times, piercing as it were to the very roots of our existence ….” Maksudnya, secara garis besar, anggapan bahwa bangsa Indonesia telah memperoleh kedaulatannya dan berdirinya Negara Republik Indonesia Serikat (saat itu) yang lepas dari Kerajaan Belanda merupakan suatu guncangan sangat keras dan telah merontokkan kewibawaan negeri itu. Ada juga sebuah gambar dengan keterangan di bawahnya berbunyi: “Dutch departure from the palace at Batavia (renamed Jakarta) ends with the removal of an old governor’s portrait.” Maksudnya, sisa-sisa kekuasaan Belanda di Batavia (diberi nama baru Jakarta) telah berakhir dengan dikeluarkannya gambar gubernur yang lama dari istana.

Negeri Belanda merasa sangat kehilangan dengan lepasnya Indonesia dari cengkeraman penjajahan mereka. Lebih dari itu semua, mereka harus mengakui bahwa lepasnya Indonesia melahirkan malapetaka bagi Belanda. Maka terjadilah Agresi Militer pertama dan kedua, seperti telah diuraikan di atas, yang dilakukan oleh tentara Belanda untuk dapat menguasai kembali negeri jajahan mereka. Agresi Militer ini bertujuan untuk merebut daerah-daerah perkebunan yang kaya dan daerah-daerah yang memiliki sumber daya alam, terutama minyak. Namun rakyat Indonesia sudah sangat geram dengan semua perilaku brutal Belanda selama masa penjajahan yang lalu. Para tentara pejuang telah mati-matian mempertahankan kedaulatan negeri kita, bahu-membahu dengan seluruh elemen bangsa. [MFR]

Den Haag, Den Haag, …
Ternyata engkau seorang janda.
Cukuplah predikat itu melekat pada dirimu. Selamanya.
Meskipun kau tetap menyimpan pesona.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *