Melawan Infodemi dengan Vaksinasi Digital

Banyak sekali kasus di mana seseorang setelah membagikan hoaks dan setelah dikonfrontasi dengan hasil debunking, ia tidak merasa bertanggung jawab karena hanya meneruskan dari pihak lain. Padahal, konsep konsumen informasi sebagai subjek juga mengandaikan bahwa sikap yang diambil memiliki dampak bagi orang lain.

—– Nuril Hidayati

Pada awal 2020, mengiringi istilah pandemi, muncul istilah infodemi dalam wacana epidemiologi. Istilah ini mengacu kepada penyebaran disinformasi yang dianggap sama menularnya dengan pandemi. Bahkan, dianggap lebih berbahaya dari pandemi karena dapat mempengaruhi sikap masyarakat terhadap pandemi, yang pada gilirannya berpengaruh besar pada efektifitas penanganan pandemi di tingkatan yang lebih luas.

Jauh sebelum kemunculan Covid-19 akhir 2019 lalu, masalah disinformasi di media sosial sudah menjadi perhatian global, terutama karena pengaruhnya pada proses demokrasi. Akan tetapi, belakangan ini perhatian tersebut semakin besar karena naiknya jumlah laporan disinformasi selama pandemi dan karena dampaknya pada cara masyarakat menyikapinya.

Di Indonesia, disinformasi lebih populer dengan istilah hoaks. Gugus Tugas Covid-19 melaporkan bahwa selama tiga bulan saja, terdapat 130 ribu kasus terkait hoaks Covid-19 di mana 17 orang sudah menjadi tersangka. Organisasi pemeriksa fakta independen, MAFINDO, juga mendata sekitar 470-an laporan hoaks covid19 yang sudah di-debunk selama 2020. Jumlah ini mendominasi jumlah total hoaks hingga awal Juni 2020, yakni sekitar 800-an. Sungguh kenaikan yang fantastis jika dibandingkan dengan laporan hoaks tahun 2018 dan 2019.

Pada 2018, MAFINDO melaporkan ada 997 laporan hoaks dan 1221 hoaks pada tahun 2019. Ini berarti ada peningkatan sebesar 224 hoaks atau dari rata-rata 2-3 hoaks per hari menjadi 3-4 hoaks per hari. Jika dibandingkan dengan tahun 2020—di mana jumlah laporan hoaks sebelum sampai pertengahan tahun saja sudah jauh di atas separuh jumlah hoaks pada tahun-tahun sebelumnya—kita bisa melihat adanya tren kenaikan yang cukup signifikan dari tahun ke tahun.

Muatan hoaks cenderung mengikuti isu yang sedang menjadi perhatian masyarakat. Jumlah hoaks bertema politik pada 2019 yang mencapai 52% adalah indikasi bahwa kontestasi politik sangat berpengaruh pada peningkatan jumlah hoaks. Sedangkan pada 2020, jumlah hoaks terkait covid-19 yang melebihi separuh jumlah total laporan hoaks mengindikasikan bahwa kenaikan signifikan ini sangat dipengaruhi oleh suasana pandemi.

Pengamatan sementara terhadap muatan hoaks Covid-19 di laman arsip cek fakta MAFINDO www.turnbackhoax.id menunjukkan bahwa konten hoaks didesain mengikuti dinamika psikologi masyarakat. Di awal-awal 2020, saat informasi tentang Covid-19 belum sebanyak sekarang, rasa ingin tahu dan kecemasan masih mendominasi suasana batin masyarakat. Hoaks yang banyak tersebar pada masa-masa ini didominasi oleh konten yang mengamplifikasi dan mengeksploitasi rasa takut (fear based boogies), atau memberikan harapan palsu lewat tips kesehatan yang menyesatkan (pipe dream).

Belakangan ini, ketika masyarakat sudah cukup jengah dengan ketidakpastian baik dalam hal ekonomi maupun kesehatan, lebih-lebih diiringi dengan munculnya wacana pemberlakuan new normal, muatan hoaks Covid-19 menjadi lebih variatif. Selain boogies dan pipe dream, jumlah hoaks Covid-19 berkarakter wedge driver mulai meningkat. Hoaks jenis ini tidak menjadikan Covid-19 sebagai isu utama. Sekalipun membahas Covid-19, narasi utama yang ditonjolkan adalah sesuatu di baliknya seperti teori konspirasi, baik konspirasi dagang atau konspirasi politik yang menargetkan otoritas medis atau otoritas politik.

Teori konspirasi menjadi magnet bagi pihak-pihak yang sudah lelah menghadapi ketidakpastian. Sayangnya, seringkali yang dijadikan penguat narasi ini adalah hoaks. Meyakini teori konspirasi dapat melahirkan sikap yang kontraproduktif terhadap efektifitas penanganan Covid-19. Misalnya, karena yakin bahwa Covid-19 adalah rekayasa dan tidak berbahaya, banyak orang enggan mematuhi protokol sehingga berpotensi menjadi penular ke lebih banyak orang.

Terlepas dari bahaya sikap ini bagi penanganan pandemi, ada poin penting yang tampak. Pilihan sikap terhadap informasi ini juga menunjukkan bahwa masyarakat sebagai konsumen bukan sekadar objek informasi, melainkan subjek yang memiliki kuasa untuk memilih sikap apa yang akan diambil berdasarkan informasi yang diterima. Bahkan, fact checker yang sudah menyajikan hasil pemeriksaan fakta pun tidak bisa menentukan bagaimana seorang konsumen informasi akan berpikir.

Baybars Örsek, Direktur IFCN-International Fact Checking Network, menegaskan hal ini pada seminar East West Center pada 16 Juni 2020. Dia mengatakan bahwa esensi fact checking bukan memberikan stempel apakah suatu informasi itu akurat atau tidak, melainkan lebih pada upaya memberikan pemahaman yang lebih baik tentang konteks suatu informasi. Dengan demikian, kesimpulan tetap ada di tangan konsumen informasi sebagai subjek.

Sayangnya, banyak orang yang tidak menyadari hal ini. Banyak sekali kasus di mana seseorang setelah membagikan hoaks dan setelah dikonfrontasi dengan hasil debunking, ia tidak merasa bertanggung jawab karena hanya meneruskan dari pihak lain. Padahal, konsep konsumen informasi sebagai subjek juga mengandaikan bahwa sikap yang diambil memiliki dampak bagi orang lain.

Kesadaran akan dampak sikap kita terhadap informasi bagi orang lain akan mendorong kita untuk bersikap arif, khususnya terhadap infodemi di media sosial. Panduan sikap arif ini biasanya berbentuk formula T-H-I-N-K. Sebelum membagikan sesuatu, kita diminta untuk mempertimbangkan: T = Is it True? Apakah yang akan kita bagikan itu benar?; H = Is it Helpful? Apakah yang akan kita bagikan itu membahayakan?; I = Is it Inspiring? Apakah yang akan kita bagikan itu menginspirasi? N = Is it Necessary? Apakah memang perlu dibagikan? K = Is it Kind? Apakah memang baik untuk dibagikan?

Formula ini merupakan panduan dasar dalam menerapkan salah satu jargon literasi digital “Saring sebelum Sharing”. Akan tetapi dalam konteks infodemi, panduan dasar ini dirasa tak lagi cukup. Harus ada upaya ekstra sebagai bagian dari proses mitigasi. Di sini, konsep Vaksinasi Digital yang ditawarkan oleh Shafiq Pontoh, salah satu anggota Presidium MAFINDO, sangat relevan untuk dikemukakan. 

Dalam konsep ini, infodemi Covid-19 diibaratkan selayaknya pandemi Covid-19. Jika pandemi disebabkan oleh virus maka demikian halnya dengan infodemi. Hanya saja dalam infodemi, virus itu disebut hoaks. Pandemi bisa dicegah dengan vaksinasi. Vaksinasi dilakukan dengan memanfaatkan virus yang sudah dilemahkan untuk dimasukkan dalam tubuh sehingga tubuh memproduksi antibodi untuk mengatasi virus tersebut. Dengan cara ini kekebalan akan terbentuk di mana ketika suatu saat virus yang sama menyerang, tubuh sudah siap dengan antibodi yang khusus diproduksi untuk melawannya.

Dalam konteks infodemi, vaksinasi dilakukan dengan men-debunk hoaks. Hoaks yang sudah di-debunk adalah virus yang dilemahkan. Tahapan selanjutnya adalah menginjeksikan vaksin itu kepada masyarakat dengan cara diseminasi hasil-hasil debunking lewat berbagai platform media sosial. Gerakan vaksinasi digital ini disebut juga “One Day One Share.” Saat ini, sudah tersedia beragam pilihan kanal penyedia hasil debunking hoaks yang dapat diakses secara bebas dan mudah oleh masyarakat. Di antaranya turnbackhoax.id, cekfakta.com, atau covid19.go.id. Dengan tersedianya beragam kanal tersebut tentunya vaksinasi digital menjadi lebih mudah dilakukan. Maka dari itu, mengarifi infodemi di masa kini hendaknya tidak hanya diaplikasikan dengan mematuhi formula T-H-I-N-K, tetapi juga mengupayakan Vaksinasi Digital.[MFR]