Moderasi Agama di Akar Rumput

Pemerintah desa seyogianya membentuk suatu forum atau kumpulan antar tokoh umat beragama yang diadakan rutin sebagai upaya agar hubungan antar tokoh bisa saling harmonis dan memahami.

—– Mohamad Saefudin, S.Ag

Sejarah telah membuktikan bila konflik dan ketidak harmonisan antar pemeluk agama telah membawa dampak yang sangat merugikan bagi bangsa, negara, dan agama itu sendiri. Jauh di atas semua itu, konflik keagamaan juga telah merembet pada menurunya kualitas kehidupan, termasuk menurunnya stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi, perkembangan sosial budaya dan kerukunan antar umat beragama. Ketidakharmonisan kehidupan keagamaan telah berdampak pada langgengnya situasi ketakutan, kecurigaan dan perasaan saling tidak mempercayai.

Kenyataan seperti ini membutuhkan upaya-upaya penyelesaian, dan pencegahan guna terciptanya kondisi keharmonisan yang penuh dengan sikap saling toleransi, hormat-menghormati dan hidup rukun. Salah satunya dengan mengedepankan sikap moderat dalam kehidupan beragama. Sikap ini merupakan perbuatan yang selalu menghindari jalan ekstrim (ekstrim kanan atau kiri) dan lebih memilih ke arah jalan tengah.

Skripsi yang ditulis oleh Mohamad Saefudin (SAA-2016) dengan judul “Menangkal Radikalisme: Studi Tentang Moderasi Keagaman di Desa Sekaran, Kayen Kidul, Kabupaten Kediri”, menelusuri bagaimana moderatisme keagamaan diejawantahkan di Desa Sekaran yang memiliki kehidupan keagamaan yang cukup variatif. Islam NU, Islam LDII, Kristen GKJW, Kristen Katolik dan Hindu di sana dapat saling hidup berdampingan secara rukun dan damai. Dari situasi ini tumbuh nilai-nilai moderat dalam bentuk sikap saling menghormati, gotong royong, dan kerja sama.

Penelitian ini menemukan bahwa masing-masing agama di sana mempunyai ajaran untuk saling menghormati, menghargai dan gotong royong, tanpa memandang status agama yang mereka anut, selama tidak bertentangan dengan ajaran agamanya. Sikap moderat juga diajarkan kepada generasi penerus atau pemuda melalui pembinaan dan pemahaman terkait dengan keberagaman yang sifanya formal maupun non formal, seperti di Islam mengadakan pengajian atau lewat sekolah dasar Islam (SDI), di Kristen melalui kegiatan gereja dan Hindu sendiri pada saat kegiatan di Pure atau di sekolah taman kanak-kanak.

Upaya penerapan sikap  moderat untuk menangkal radikalisme dari pemerintahan desa dilakukan dengan merangkul tokoh agama yang ada Di Desa Sekaran dan juga membuat sebuah tim khusus (pangrupti rayon) dari setiap agama untuk merawat jenazah jika ada salah satu warga yang meninggal. Setiap umat agama atau masyarakat juga melakukan anjangsana ke tokoh agama jika ada salah agama merayakan hari raya, mendatangi (bertakziah) jika ada warga yang meninggal dengan tanpa memandang status agamanya, selalu mengedepankan keterbukaan dan dialog bersama dengan mengundang tokoh agama, memasang umbul-umbul ketika ada salah satu agama merayakan hari raya sebagai simbol toleransi serta selalu menjaga rasa kekeluargaan meskipun berbeda keyakinan dengan mengadakan acara bersama dalam satu acara seperti bersih desa (nyadranan) dan pada saat memperingati hari kemerdekaan.

Hasil penelitian ini merekomendasikan bahwa perlunya perkumpulan antar umat beragama, khususnya di kalangan remaja, dalam penanaman sikap moderat. Perkumpulan semacam ini juga bisa diarahkan untuk memberi pelatihan khusus terkait agar generasi penerus bisa terus berkembang di desanya sendiri. Rekomendasi lain adalah pemerintah desa seyogianya membentuk suatu forum atau kumpulan antar tokoh umat beragama yang diadakan rutin sebagai upaya agar hubungan antar tokoh bisa saling harmonis dan memahami. Forum ini juga bisa menjadi langkah antisipasi bila mana ada konflik terhadap umat agama maupun masyarakat. [MFR]

Belajar Toleransi dari Siwa-Buddha di Bejijong Mojokerto

Kerukunan dan toleransi di Desa Bejijong berakar pula pada prinsip Tri Hita Karana. Konsep ini merupakan abstraksi empiris dalam konteks hubungan orang Bali dengan alam, interaksi antarmanusia, dan interaksi dengan kekuatan adikodrati (Tuhan).

—-Fadhli Mubarok Zaini

Siwa-Buddha merupakan perkembangan dari agama Buddha aliran Tantrayana yang mengalami percampuran atau sinkretisme dengan agama Siwa. Sinkretisme agama merupakan salah satu penyebab terjadinya percampuran antara tradisi lokal dan luar. Sinkretisme Siwa (Hindu) dan Buddha yang terjadi di Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto memberi bukti bahwa keyakinan ini tetap bertahan dan berdampingan dengan agama-agama lain di tengah masyarakat.

Masuknya Siwa-Buddha di Desa Bejijong Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto bermula dari transmigrasi penganut Siwa-Buddha dari Bali bernama Gusti Bagus Panuluh atau Mbah Suluh pada tahun 1903-1929 di Desa Tawangsari, sekitar 5 km dari Desa Bejijong. Mbah Suluh, yang juga seorang pengrajin, menginjakkan kaki di bumi Majapahit bukan karena ingin menyebarkan keyakinannya, melainkan murni karena ingin mengembangkan usaha kerajinannya di wilayah Trowulan.

Pemeluk Siwa-Buddha di Bejijong bisa hidup berdampingan dengan warga lain yang mayoritas Muslim. Namun demikian persoalan kadang timbul karena Siwa-Buddha merupakan agama minoritas. Kegiatan keagamaannya sering memicu ketegangan antar masyarakat sekitar karena cara dan prosesinya yang berbeda dengan adat masyarakat di Bejijong. Maka ritual-ritual yang dijalankan pemeluk Siwa-Buddha di sana tidak mencolok karena alasan toleransi. Penganut Siwa-Buddha berpegang teguh pada prinsip penyatuan ruhani dalam ritual keagamaan. Bagi mereka upacara sederhana saja sudah cukup asal hati ikut menyatu dalam upacara dan kegiatan ritual lainnya.

Ritual Siwa-Budha di Bejijong dalam keseharian mereka berupa sembahyang sebagai wujud syukur mereka.  Ritual-ritual ini antara lain: (1) Mesodan: setiap rumah memiliki pelinggih atau sanggah yang menjadi tempat pemujaan yang di dalamnya terdapat secangkir kopi dengan beragam jajanan. Persembahan mesodan ini tradisi yang dilakukan setiap pagi; (2). Mesaiban: menaruh nasi dan lauk di atas potongan daun kecil di luar rumah. Aktivitas ini dilakukan setelah proses memasak dan sebelum makan;  (3). Mejejaitan: aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat Siwa-Buddha sebagai sarana untuk keperluan keagamaan. Mejejaitan dibuat dengan beberapa bahan, seperti slepan atau daun kelapa tua, busung atau daun kelapa muda, semat yang berasal dari irisan bambu kecil, dan ibung yang memiliki bentuk seperti daun lontar. Mejejaitan biasanya hanya dilakukan oleh perempuan. Akan tetapi aktivitas ini jarang dilakukan masyarakat Siwa-Budha di Bejijong karena diganti dengan media lain; (4). Metanding canang: cara pengaturan sesajen yang kemudian digunakan untuk upacara keagamaan, biasanya dibuat dengan jejaitan daun pisang yang kemudian diberi taburan bunga di bagian atasnya; (5). Mebanten canang: aktivitas ibadah Siwa-Buddha yang dilakukan sebelum persembahyangan. Ketika melakukan ibadah ini, diperlukan bahan-bahan seperti canang, tirta, dupa, serta bunga yang ditempatkan pada pelinggih. Tidak ketinggalan juga, kita juga akan mendapati permen atau biskuit kecil sebagai persembahan.

Penganut Siwa-Budha di Bejijong menganggap kendala yang mereka hadapi adalah bagian dari proses kehidupan bagi orang yang meyakini akan suatu agama. Agama apapun pasti menghadapi permasalahan dalam hubungan agama. Mereka meyakini bahwa kerukunan bagi mereka terkait erat dengan ajaran tat twam asi dan ahimsa (nirkekerasan). Tat twam asi menekankan pada persaudaraan universal, artinya secara substansial manusia adalah bersaudara secara ketubuhan dan di dalamnya terdapat atman sebagai percikan Tuhan (Brahman). Ahimsa adalah larangan untuk melakukan kekerasan atau himsa dalam pikiran, ucapan dan tindakan.

Kedua konsep di atas melandasi kerukunan dan tolerasi yang dipegang teguh oleh mereka di Desa Bejijong. Tat twam asi menekankan gagasan bahwa kita semua bersaudara dan bahwa ahimsa wajib diterapkan pada semua manusia, tanpa membedakan agama, etnik, kelas sosial, dan identitas lainnya. Jika seseorang melakukan himsa (kekerasan) pada orang lain, berarti dia melakukan kekerasan terhadap dirinya sendiri. Sebab, kita adalah bagian dari mereka sehingga kita juga adalah mereka. Petampakan ketubuhan bisa berbeda, namun secara substansial kita semua sama sehingga membangun persaudaraan hukumnya wajib.  

Latar belakang kerukunan dan toleransi di Desa Bejijong berakar pula pada prinsip Tri Hita Karana. Konsep ini merupakan abstraksi empiris dalam konteks hubungan orang Bali dengan alam, interaksi antarmanusia, dan interaksi dengan kekuatan adikodrati (Tuhan). Kondisi ini menuntut seorang penganut Siwa-Budha meyakini bahwa hubungan harmonis antara tiga komponen, yaitu manusia, alam, dan kekuatan adikodrati, merupakan prasyarat penting bagi pemenuhan kebutuhan dasar manusia. Kesejahteraan hidup manusia tergantung pada sejauh mana manusia bisa berhubungan harmonis dengan alam (palemahan), dengan sesama manusia (pawongan), dan dengan kekuatan Adikodrati (parahyangan). Pawongan tidak hanya menyangkut hubungan harmonis dengan sesama orang pemeluk Siwa-Buddha, tetapi juga dengan mereka yang berbeda keyakinan.

Di Bejijong, Islam dan Siwa-Buddha bisa hidup dengan rukun. Dalam pandangan H. Ali, seorang tokoh Muslim setempat, baik Islam dan Siwa-Buddha di Bejijong sesungguhnya telah ada sejak berpuluh-puluh tahun yang lalu. Beliau juga menurutkan: “Selama ini warga Islam dan warga Siwa-Buddha hidup berdampingan dan saling menghormati. Kami hidup berdampingan sudah lama; sawa dan ladang adalah saksi bisu bagaimana kami bersama-sama menandu tanah lahan pertanian dan berinteraksi dengan saling percaya; setelah mendapat hasil diadakan pembagian.”

Menurut Putri Ayu Candini, Islam dan Siwa-Buddha di desa Bejijong sesungguhnya telah memiliki kematangan dalam relasi beragama. Dalam pandangan teori konflik Coser, mereka tidak pernah meredam-redam, mereka justru membiarkan semua mengalir dan berjalan sealami mungkin, sehingga dalam perjalanannya umat menjadi dewasa dan kebal dari dalam, bukan karena dirukunkan atau dipaksakan. Semua agama pada dasarnya memiliki doktrin yang sama, yakni melarang untuk menzalimi, menyakiti, menjelek-jelekkan, dan terlebih saling membenci sesama kaum.  Dalam susastra Hindu (Rg Weda X, 191: 3) dikatakan: “Wahai umat manusia pikirkanlah bersama, bermusyawarahlah bersama, satukanlah hati dan pikiranmu dengan yang lain, Aku anugerahkan pikiran yang sama untuk kerukunan hidupmu. Wahai umat manusia bersatulah dan rukunlah kamu seperti menyatunya para Dewa. Aku telah anugerahkan hal yang sama kepadamu oleh karena itu ciptakanlah persatuan di antara kamu”. [MFR]